Pemerintah Segera Antisipasi Lonjakan Impor Biskuit
Pemerintah akan melakukan langkah antisipasi untuk mencegah dampak buruk dari lonjakan impor biskuit. “Kami sudah tanyaka kepada asosiasi biskuit, apakah lonjakan impor sudah mengganggu pasar. Kalau memang sudah menyebabkan injury, kami akan mengambil langkah-langkah (untuk perlindungan industri),” kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu di Jakarta, kemarin.
Instrumen yang bisa dilakukan Kementerian Perdagangan terkait lonjakan impor yang mengganggu industri adalah bea masuk tambahan melalui safeguard dan dumping. “Sementara ini, kami akan pantau terus kenaikan impor biskuit tersbeut,” kata dia.
Berdasarkan data Asosiasi Roti dan Biskuit Indonesia (Arobim) yang diperoleh dari bea cukai, impor biskuit dengan kakao pada semester pertama 2010 sudah mencapai US$ 1,983 juta. Impor biskuit melonjak 1.060 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Meski impor melonjak, kata Mari, namun porsi biskuit impor di pasaran masih 10 persen. “Ini (pangsa biskuit impor) harus tetap dijaga agar biskuit dalam negeri tetap bisa bersaing,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Roti dan Biskuit Indonesia (Arobim), Sribugo Suratmo mengatakan, pihaknya memang belum menerima laporan bahwa lonjakan impor telah menyebabkan anggotanya terkena injury. Sehingga sulit untuk mengajukan petisi safeguard.
Namun, kata Sribugo, biskuit impor sudah mulai mengganggu produktivitas industri. Saat ini permintaan pasar ritel terhadap biskuit lokal sudah berkurang. Penurunan permintaan menyebabkan produksi juga menurun. Sebagai gambaran, ujarnya, sejumlah pabrik biasanya memproduksi biskuit dalam tiga shift kerja. Namun, sekarang rata-rata pabrik hanya berproduksi dalam dua shift kerja.
Produsen biskuit meminta perlindungan dan dukungan agar bisa bersaing dengan produk impor. Dukungan yang diminta adalah standar untuk biskuit digestive yang saat ini banyak diminati.
Sumber: tempointeraktif.com

Tweet This
Share on Facebook
Digg This
Save to delicious
Stumble it
RSS Feed