<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia &#187; Bisnis Islami</title>
	<atom:link href="http://jpmi.or.id/category/bisnis-islami/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jpmi.or.id</link>
	<description>Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Feb 2012 08:00:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Belajar dari Hikmah dari Petani Jagung</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/02/06/belajar-dari-hikmah-dari-petani-jagung/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/02/06/belajar-dari-hikmah-dari-petani-jagung/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 07:00:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur I</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[entrepreneur]]></category>
		<category><![CDATA[motivasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=23662</guid>
		<description><![CDATA[James Bender dalam bukunya, “How to Talk Well” [New York; McGray-Hill Book Company,Inc., 1994], menyebutkan sebuah cerita tentang seorang petani yang menanam jagung unggulan dan sering kali memenangkan penghargaan. Suatu hari, seorang wartawan dari koran lokal melakukan wawancara dan menggali rahasia kesuksesan petani tersebut. Wartawan itu menemukan bahwa petani itu membagikan benih jagungnya kepada para [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-23664" href="http://jpmi.or.id/2012/02/06/belajar-dari-hikmah-dari-petani-jagung/petani-jagung/"><img class="alignleft size-full wp-image-23664" src="http://jpmi.or.id/files/2012/01/petani-jagung.jpg" alt="" width="300" height="304" /></a>James Bender dalam bukunya, “<em>How to Talk Well</em>” [New York; McGray-Hill Book Company,Inc., 1994], menyebutkan sebuah cerita tentang seorang petani yang menanam jagung unggulan dan sering kali memenangkan penghargaan. Suatu hari, seorang wartawan dari koran lokal melakukan wawancara dan menggali rahasia kesuksesan petani tersebut.</p>
<p>Wartawan itu menemukan bahwa petani itu membagikan benih jagungnya kepada para tetangganya. “Bagaimana Anda bisa berbagi benih jagung dengan tetangga Anda, lalu bersaing dengannya dalam kompetisi yang sama setiap tahunnya?” tanya wartawan, dengan penuh rasa heran dan takjub.</p>
<p>“Tidakkah Anda mengetahui bahwa angin menerbangkan serbuk sari dari jagung yang akan berbuah dan membawanya dari satu ladang ke ladang yang lain. Jika tetangga saya menanam jagung yang jelek, maka kualitas jagung saya akan menurun ketika terjadi serbuk silang. Jika saya ingin menghasilkan jagung kualitas unggul, saya harus membantu tetangga saya untuk menanam jagung yang bagus pula,” jawab petani.</p>
<p>Petani ini sangat menyadari hukum keterhubungan dalam kehidupan. Dia tidak dapat meningkatkan kualitas jagungnya, jika dia tidak membantu tetangganya untuk melakukan hal yang sama. Dalam kehidupan, mereka yang ingin menikmati kebaikan, harus memulai dengan menabur kebaikan pada orang-orang di sekitarnya. Jika Anda ingin bahagia, Anda harus menabur kebahagiaan untuk orang lain. Jika Anda ingin hidup dengan kemakmuran, maka Anda harus berusaha meningkatkan taraf hidup orang-orang di sekitar Anda.</p>
<p>Anda tidak akan mungkin menjadi ketua tim yang hebat, jika Anda tidak berhasil meng-<em>upgrade</em> masing-masing anggota tim Anda. <strong>KUALITAS ANDA DITENTUKAN OLEH ORANG-ORANG DI SEKITAR ANDA.</strong> Dahulu, Nabi <em>SAW</em> bersabda, “<em>(Kualitas agama) seseorang itu tergantung dari kualitas agama teman dekatnya. Karena itu, hendaklah masing-masing orang memperhatikan siapa yang menjadi temannya</em>.” [HR Abū Dāwūd dalam Sunan-nya II/675/4833, dan lain-lain, dengan sanad yang hasan.</p>
<p>Beliau juga bersabda, “<em>Perumpamaan teman yang saleh dengan teman yang buruk bagaikan penjual minyak wangi dan pandai besi. Adapun penjual minyak wangi, bisa jadi dia menghadiahkan parfumnya kepadamu, atau kamu membeli darinya, atau kamu akan mendapatkan bau wangi darinya. Sedangkan pandai besi, jika apinya tidak membakar bajumu, maka kamu akan mendapatkan bau yang tidak sedap darinya</em>.” (HR al-Bukhāriy dalam <em>Shahīh</em>-nya V/2104/5214; Muslim dalam <em>Shahīh</em>-nya IV/2026/2628, dan lain-lain.)</p>
<p>Karena itu, <strong>PERHATIKANLAH SEKELILING ANDA DAN BERBAGILAH.</strong> Jika Anda hanya memikirkan diri sendiri, segala yang Anda miliki akan sia-sia.</p>
<p><em> </em></p>
<p><em>Tanam kebaikan, meski bukan pada yang semestinya</em></p>
<p><em>karena di mana pun ditanamkan, ia tak akan sirna</em></p>
<p><em>Kebaikan, meski melewati panjangnya masa</em></p>
<p><em>tak akan dipetik kecuali oleh penanamnya</em></p>
<p>(Syair Hikmah Arab)</p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p>Sumber artikel: <a href="http://pengusahamuslim.com/rahasia-sukses-petani-1408" target="_blank">pengusahamuslim.com</a> dan redaksi</p>
<p>Sumber gambar: blog.timesunion.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/02/06/belajar-dari-hikmah-dari-petani-jagung/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Prinsip-Prinsip Akhlak Pengusaha Muslim I</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/02/03/prinsip-prinsip-akhlak-pengusaha-muslim-i/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/02/03/prinsip-prinsip-akhlak-pengusaha-muslim-i/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 07:00:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur II</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=24344</guid>
		<description><![CDATA[Agama Islam adalah agama yang sangat menekankan kepada umatnya agar berakhlak mulia. Karena ia merupakan buah dari aqidah yang lurus dan ibadah yang benar sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.  Tanda-tanda kesempurnaan seorang muslim juga diukur dari akhlaknya yang baik. Bahkan akhlak yang baik dapat menempatkan seseorang pada tingkat tertinggi di hadapan manusia. Hal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><a rel="attachment wp-att-24345" href="http://jpmi.or.id/2012/02/03/prinsip-prinsip-akhlak-pengusaha-muslim-i/pasar-muslim-3/"><img class="alignleft size-full wp-image-24345" src="http://jpmi.or.id/files/2012/02/pasar-muslim.jpg" alt="eqypt market" width="300" height="212" /></a>Agama Islam adalah agama yang sangat menekankan kepada umatnya agar berakhlak mulia. Karena ia merupakan buah dari aqidah yang lurus dan ibadah yang benar sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.  Tanda-tanda kesempurnaan seorang muslim juga diukur dari akhlaknya yang baik. Bahkan akhlak yang baik dapat menempatkan seseorang pada tingkat tertinggi di hadapan manusia. Hal ini bisa kita buktikan ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dipuji oleh Allah ta’ala karena akhlaknya yang mulia. Allah ta’ala berfirman:</p>
<p><em>“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”</em> (QS. Al-Qalam: 4)</p>
<p>Setiap pengusaha muslim hendaknya berkomitmen dengan akhlak dan adab Islam. Karena dengan akhlak dan adab Islam, Allah akan turut membantunya dengan membukakan hati hamba-Nya yang lain sebagai pintu rezeki yang dianugerahkan kepadanya. Dan pintu itu tidak mungkin terbuka kecuali atas kehendak-Nya.</p>
<p>Dalam kajian kali ini, kita akan menyebutkan secara global beberapa prinsip akhlak dan adab Islam yang semestinya dimiliki oleh setiap pengusaha muslim.</p>
<p><em>Pertama</em>, <strong>Jujur</strong>. Jujur adalah sifat utama dan akhlak muslim yang tinggi nilainya. Seorang pengusaha muslim hendaknya memegang teguh akhlak mulia ini dalam setiap urusan dan persoalan. Allah ta’ala berfirman:</p>
<p><em>“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.”</em> (QS. Al-Ahzaab: 70-71)</p>
<p>Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p><em>“Hendaklah kalian berlaku jujur, sebab kejujuran itu akan mengantarkan kepada kebaikan. Dan kebaikan itu akan mengantarkan ke dalam surga. Dan seseorang senantiasa berlaku jujur, dan membiasakan diri dengan kejujuran, hingga dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur.”</em><em> </em>(HR. Bukhari no.5743 dan Muslim no.2607).</p>
<p>Di antara bentuk kejujuran dalam bisnis adalah seorang pedagang berkomitmen dengan memberikan penjelasan yang transparan kepada konsumen –dalam proses jual beli- tentang barang-barangnya hingga menjadikan konsumen merasa yakin dan puas untuk membelinya. Cara inilah yang akan membawa keberkahan di sisi Allah ta’ala. Selain itu, ia akan diangkat derajatnya di dalam surga, setingkat dengan para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada. Berdasarkan riwayat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu anhu dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: <em>“Seorang pedagang yang jujur akan bersama dengan para nabi, orang-orang jujur, dan para syuhada.”</em> (HR. At-Tirmidzi no.1130).</p>
<p>Dari Hakim bin Hizam, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:</p>
<p><em>“Kedua orang yang melakukan transaksi jual beli boleh memilih selama mereka belum berpisah. Jika mereka berdua jujur dan menjelaskan dengan jelas (keadaan barang dagangannya, pent), maka Allah memberkahi jual beli mereka. Dan jika mereka berdusta dan menyembunyikan sesuatu, maka Allah mencela dan tidak memberkahi jual beli mereka.”</em> (HR. Bukhari no.1973 dan Muslim no.1532)</p>
<p><em>Kedua</em>, <strong>Amanah</strong>. Merupakan hal yang wajib bagi setiap pengusaha muslim untuk menghiasi dirinya dengan sifat amanah sehingga dapat dipercaya oleh manusia.</p>
<p>Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata: “Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menasehati kami kecuali beliau berpesan,</p>
<p><em>“Tidaklah beriman seseorang yang tidak bisa amanah dan tidaklah dianggap beragama orang yang tidak bisa memegang perjanjian.”</em> (HR. Ahmad no.12406. Syu’aib al-Arnauth berkata, “Hadits ini hasan”.)</p>
<p>Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebelum hijrah ke kota Madinah telah bergelar al-amin (orang yang terpercaya). Ketika hendak hijrah, beliau meminta anak pamannya, Ali bin Abi Thalib agar mengembalikan semua barang titipan kaum Quraisy yang dititipkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam walaupun mereka mengusir beliau dari tanah kelahirannya.</p>
<p>Di antara bentuk amanah dalam bisnis adalah tidak mengurangi takaran dan timbangan dari barang-barang dagangannya, sehingga tidak merugikan konsumen. Allah ta’ala berfirman:</p>
<p><em>“Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.”</em> (QS. Al-An’aam: 152)</p>
<p>Allah ta’ala berfirman pula:</p>
<p><em>“Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.”</em> (QS. Ar-Rahmaan: 9)</p>
<p>Dan Allah ta’ala berfirman pula:</p>
<p><em>“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. (Yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadapa Tuhan semesta alam.”</em> (QS. Al-Muthaffifiin: 1-6)</p>
<p>Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma berkata: “Suatu saat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menemui kami dan bersabda:</p>
<p><em>“Wahai para Muhajirin, ada lima hal yang jika kalian mengalaminya –aku berlindung kepada Allah ta’ala semoga kalian tidak akan mengalaminya- tidaklah nampak zina pada suatu kaum hingga mereka terang-terangan melakukannya, kecuali akan tersebar penyakit Tho’un dan penyakit lain yang belum pernah ada sebelumnya. Dan tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran, kecuali mereka akan dilanda kekeringan dan kurang pangan serta penguasa yang zhalim. Dan tidaklah suatu kaum menolak mengeluarkan zakat, kecuali akan ditahan hujan dari langit. Kalau bukan karena hewan ternak, maka tidak akan turun hujan. Dan tidaklah mereka mengkhianati janji Allah dan Rasul-Nya, kecuali Allah akan membuat mereka dikuasai oleh musuh dari luar mereka sehingga mereka merampas semua yang mereka miliki. Dan tidaklah para imam (pemimipin) meninggalkan untuk berhukum dengan kitab Allah dan memilih selain yang diturunkan oleh Allah, kecuali Allah akan menjadikan mereka saling memusuhi.”</em> (HR. Ibnu Majah no.4155)</p>
<p>Termasuk dalam makna amanah adalah seorang pedagang mengatakan cacat dari barang yang dia jual kepada pembelinya, bila memang ada cacatnya.</p>
<p>Diriwayatkan, bahwa Jarir al-bajali radhiyallahu anhu bila hendak menjual barang dagangannya kepada pembeli, dia meneliti barang-barangnya terlebih dahulu. Kemudian beliau memilahkannya dan mengatakan, “Jika anda mau, maka belilah barang ini. Jika tidak, maka tinggalkanlah.” Kemudian orang tersebut mengatakan, “Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya jika engkau melakukan ini, maka barang daganganmu tidak akan habis.” Lalu beliau menjawab, “Sesungguhnya kami telah berbai’at kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam untuk saling menasehati kepada sesama muslim.” (HR. ath-Thabrani no.2447)</p>
<p>Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu,</p>
<p><em>“Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya. Tidak halal bagi seorang muslim untuk menjual barang yang cacat kepada saudaranya tanpa memberitahukan cacatnya.”</em> (HR. Ibnu Majah no.14291).</p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p>Sumber : <a href="http://pengusahamuslim.com/prinsipprinsip-akhlak-pengusaha-1413" target="_blank">www.pengusahamuslim.com</a></p>
<p>Sumber gambar : www.hansrossel.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/02/03/prinsip-prinsip-akhlak-pengusaha-muslim-i/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dropshipping, Usaha Tanpa Modal Sesuai Syariat</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/01/31/dropshipping-usaha-tanpa-modal-sesuai-syariat/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/01/31/dropshipping-usaha-tanpa-modal-sesuai-syariat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 31 Jan 2012 02:00:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur I</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis syariah]]></category>
		<category><![CDATA[wirausaha]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=22493</guid>
		<description><![CDATA[Ada banyak orang ketika ingin berwirausaha selalu ada kendala dengan modal, “Saya mau jadi pengusaha, tapi untuk buka usaha ‘kan butuh modal”. Kami yakin, masih banyak di antara kita yang berpendapat demikian. Pada umumnya, alasan yang sering membuat ragu seseorang untuk melangkah menjadi wiraswasta adalah keterbatasan modal atau keterbatasan keterampilan. Ada pula alasan ingin menjadi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-22495" href="http://jpmi.or.id/2012/01/31/dropshipping-usaha-tanpa-modal-sesuai-syariat/dropshipping/"><img class="alignleft size-full wp-image-22495" src="http://jpmi.or.id/files/2011/12/Dropshipping.jpg" alt="" width="300" height="201" /></a>Ada banyak orang ketika ingin berwirausaha selalu ada kendala dengan modal, “<em>Saya mau jadi pengusaha, tapi untuk buka usaha ‘kan butuh modal</em>”. Kami yakin, masih banyak di antara kita yang berpendapat demikian. Pada umumnya, alasan yang sering membuat ragu seseorang untuk melangkah menjadi wiraswasta adalah keterbatasan modal atau keterbatasan keterampilan. Ada pula alasan ingin menjadi wiraswasta tetapi status masih menjadi karyawan dan masih berat hati meninggalkan zona nyaman. Di sini, kami akan sedikit menyinggung usaha yang menurut kami hampir tidak memerlukan modal, serta relatif aman dari risiko kerugian. Usaha apa itu? <strong><em>Dropshipping.</em></strong></p>
<p>Pengertian “<em>dropshipping</em>” adalah penjualan produk yang  memungkinkan <em>dropshipper</em> (<em>reseller</em>) menjual barang ke pelanggan dengan bermodalkan foto dari <em>supplier</em>/toko (tanpa harus menyetok barang) dan menjual ke pelanggan dengan harga yang ditentukan oleh <em>dropshipper</em>.</p>
<p>Setelah pelanggan mentransfer uang ke rekening <em>dropshipper</em>, <em>dropshipper</em> membayar kepada <em>supplier</em> sesuai dengan harga beli <em>dropshipper</em> (ditambah dengan ongkos kirim ke pelanggan) serta memberikan data-data pelanggan (nama, alamat, no. ponsel) kepada <em>supplier</em>. Barang yang dipesan akan dikirim oleh <em>supplier</em> ke pelanggan/pembeli. Namun, yang menarik, nama pengirim yang tercantum tetaplah nama si <em>dropshipper</em>. Jadi, intinya ada 3 komponen yang terlibat di sini, yaitu: <em>dropshipper</em>, <em>supplier</em>, dan pembeli.</p>
<p><em>Dropshipping</em> bisa dilakukan dengan melakukan penawaran secara <em>offline</em>. Namun, pada umumnya, penawaran dilakukan secara <em>online</em>, dengan memasang katalog produk dari <em>supplier</em>. Jika kita memiliki toko-<em>online</em>, kita hanya perlu memasang foto produk dari <em>supplier</em> ke toko-<em>online</em> kita. Jika kita belum punya toko-<em>online</em>, kita masih bisa memanfaatkan situs jual beli <em>online</em>, semacam <em>kaskus.us</em>, <em>tokobagus.com</em>, <em>tokopedia.com</em>, <em>id.ebay.com</em>, atau situs <em>BursaMuslim.com</em>.</p>
<p>Secara umum, model kerjasama antara <em>dropshipper</em> dengan toko/<em>supplier</em> ada 2 macam.</p>
<p>Pertama, <em>supplier</em> memberikan harga ke<em> dropshipper</em>, kemudian <em>dropshipper</em> dapat menjual barang kepada konsumen dengan harga yang ditetapkannya sendiri, dengan memasukkan keuntungan <em>dropshipper</em>.</p>
<p>Kedua, harga sejak awal sudah ditetapkan oleh <em>supplier</em>, termasuk besaran <em>fee</em> untuk <em>dropshipper</em> bagi setiap barang yang terjual. Selain mendapat keuntungan dari <em>fee</em> yang diberikan <em>supplier</em>, masih banyak hal lain yang menjadi keuntungan<em>dropshipper</em>, di antaranya:</p>
<ul>
<li>Tidak perlu investasi modal yang besar.</li>
<li>Tidak membutuhkan kantor dan gudang untuk persediaan.</li>
<li>Tidak perlu pendidikan tinggi (minimal bisa ber-<em>SMS</em>/menggunakan internet/mengoperasikan perhitungan matematika penjumlahan).</li>
<li>Tidak perlu melakukan <em>packing</em> dan pengantaran produk.</li>
<li>Di mana pun Anda berada, Anda masih bisa berjualan.</li>
<li>Sangat mudah dijalankan oleh siapa pun.</li>
<li>Tidak terikat waktu. Anda dapat menjalankan bisnis ini dengan santai, mau sambil tiduran, sambil jaga anak, sambil sekolah/kuliah/kerja kantoran, atau mengerjakan tugas lainnya.</li>
<li>Dan sebagainya.</li>
</ul>
<p>Tips bagi <em>dropshipper</em>. Menjadi <em>dropshipper</em>, sepintas–memang mudah. Akan tetapi, bagi pemula yang ingin mencoba menjadi <em>dropshipper</em>ada beberapa tips.</p>
<ol>
<li>Pilihlah produk yang memang kita minati. Kita memang perlu cepat mengambil peluang, namun tidak semua peluang perlu kita ambil. Akan lebih menyenangkan jika kita memasarkan barang yang memang kita minati dan kita ketahui manfaatnya.</li>
<li>Pastikan reputasi <em>supplier</em>. Prinsip kejujuran tetap harus menjadi landasan utama sebagai pengusaha muslim. Jangan sampai, ternyata kita bekerja sama dengan <em>supplier</em> yang tidak jujur atau memberikan produk yang tidak layak.</li>
<li>Pahami sebaik-baiknya produk yang akan dipasarkan. Hal ini penting untuk mengantisipasi jika ada masalah pada pembeli terkait produk yang kita beli. Tidak jarang, calon pembeli menanyakan hal-hal detail dari produk sebelum membeli, sehingga kita dapat menjelaskan dengan baik jika kita paham akan produk kita.</li>
<li>Akan lebih baik lagi jika kita pun memiliki sampel produk yang kita pasarkan. Dengan begitu, kita bisa memperkirakan permasalahkan yang mungkin timbul. Selain itu, sampel produk bisa kita manfaatkan untuk promosi<em>offline</em>.</li>
</ol>
<p><em>Dropshipping</em> bisa menjadi salah satu alternatif bagi yang ingin berwiraswasta tetapi masih belum memiliki modal,<em>skill</em>, atau pun keberanian untuk mengambil banyak risiko. Paling tidak, dengan usaha kecil-kecilan semacam<em>dropship</em>, kita bisa membangun “mental dagang”, melatih sikap berhadapan dengan konsumen, belajar menggali ide <em>marketing</em> secara nyata, serta perlahan-lahan membangun visi sebagai pengusaha sehingga memiliki gambaran jika nantinya akan beralih dari karyawan menjadi pengusaha.</p>
<p><strong>Sebagai alternatif lain, jual beli model </strong><em>dropshipping</em><strong> ini bisa dimodifikasi, sehingga diperbolehkan secara syariat.</strong> <strong>Alternatif pertama</strong>, harga barang tidak ditetapkan sendiri, tetapi ditetapkan oleh <em>supplier</em> (pemilik barang).<em>Dropshipper</em> hanya menjalankan <em>marketing</em>, dan dia mendapat <em>fee</em> (upah) dari setiap barang yang terjual. Transaksi semacam ini, dalam fikih muamalah, disebut transaksi “<em>ju’alah</em>” (jual jasa). <em>Dropshipper</em> menjual jasa pemasaran, dan dia mendapat upah dari jasa pemasarannya.</p>
<p><strong>Alternatif kedua</strong>, <em>dropshipper</em> menentukan harga barang sendiri, namun setelah mendapat pesanan barang,<em>dropshipper</em> langsung membeli barang dari <em>supplier</em>. Kemudian, baru dikirim ke pembeli. Namun, dalam transaksi ini, ada satu catatan penting, bahwa pembeli yang sudah membeli barang dari <em>dropshipper</em> diberi hak penuh untuk membatalkan akad sebelum barang dikirim. Transaksi semacam ini disebut “<em>bai’ al-murabahah lil amir bisy-syira’</em>“.</p>
<p><strong>Alternatif ketiga</strong>, pembeli mengirimkan uang tunai kepada <em>dropshipper</em> seharga barang yang hendak dia beli, kemudian <em>dropshipper</em> mencarikan barang pesanan pembeli. Kemudian <em>dropshipper</em> membeli barang, dan selanjutnya barang dikirim ke pembeli oleh <em>dropshipper</em>. Dan semua risiko selama pengiriman barang ditanggung oleh <em>dropshipper</em>. Intinya di sini, <em>dropshipper</em> sudah membeli barang tersebut dari <em>supplier</em>. Sistem semacam ini disebut “<em>bai’ salam</em>” (jual beli salam).</p>
<p>Sumber artikel: <a href="http://pebisnismuslim.com/arsip/2011/dropshipping-usaha-tanpa-modal-dan-alternatif-transaksinya-yang-sesuai-syariat.com" target="_blank">pebisnismuslim.com</a> dan redaksi</p>
<p>Sumber gambar: dropship10.hubpages.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/01/31/dropshipping-usaha-tanpa-modal-sesuai-syariat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jual Beli yang Terlarang</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/01/27/jual-beli-yang-terlarang/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/01/27/jual-beli-yang-terlarang/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 27 Jan 2012 07:00:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur II</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[berdagang]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=24058</guid>
		<description><![CDATA[Allah Ta’ala membolehkan jual beli bagi hamba-Nya selama tidak melalaikan dari perkara yang lebih penting dan bermanfaat. Seperti melalaikannya dari ibadah yang wajib atau membuat madharat terhadap kewajiban lainnya. Jual Beli Ketika Panggilan Adzan Jual beli tidak sah dilakukan bila telah masuk kewajiban untuk melakukan shalat Jum’at. Yaitu setelah terdengar panggilan adzan yang kedua. Berdasarkan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-24062" href="http://jpmi.or.id/2012/01/27/jual-beli-yang-terlarang/transaksi-jual-beli/"><img class="alignleft size-full wp-image-24062" src="http://jpmi.or.id/files/2012/01/transaksi-jual-beli.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Allah Ta’ala membolehkan jual beli bagi hamba-Nya selama tidak melalaikan dari perkara yang lebih penting dan bermanfaat. Seperti melalaikannya dari ibadah yang wajib atau membuat madharat terhadap kewajiban lainnya.</p>
<p><strong>Jual Beli Ketika Panggilan Adzan</strong></p>
<p>Jual beli tidak sah dilakukan bila telah masuk kewajiban untuk melakukan shalat Jum’at. Yaitu setelah terdengar panggilan adzan yang kedua.</p>
<p>Berdasarkan Firman Allah Ta’ala : “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumu’ah : 9).</p>
<p>Allah melarang jual beli agar tidak menjadikannya sebagai kesibukan yang menghalanginya untuk melakukan Shalat Jum’at. Allah mengkhususkan melarang jual beli karena ini adalah perkara terpenting yang (sering) menyebabkan kesibukan seseorang. Larangan ini menunjukan makna pengharaman dan tidak sahnya jual beli.</p>
<p>Kemudian Allah mengatakan “dzalikum” (yang demikian itu), yakni yang Aku telah sebutkan kepadamu dari perkara meninggalkan jual beli dan menghadiri Shalat Jum’at adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui akan maslahatnya. Maka, melakukan kesibukan dengan perkara selain jual beli sehingga mengabaikan shalat Jumat adalah juga perkara yang diharamkan.</p>
<p>Demikian juga shalat fardhu lainnya, tidak boleh disibukkan dengan aktivitas jual beli ataupun yang lainnya setelah ada panggilan untuk menghadirinya.</p>
<p>Allah Ta’ala berfirman : “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang. laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut pada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. 24:36-37-38).</p>
<p><strong>Jual Beli Untuk Kejahatan</strong></p>
<p>Demikian juga Allah melarang kita menjual sesuatu yang dapat membantu terwujudnya kemaksiatan dan dipergunakan kepada yang diharamkan Allah. Karena itu, tidak boleh menjual sirup yang dijadikan untuk membuat khamer karena hal tersebut akan membantu terwujudnya permusuhan.</p>
<p>Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala : “Janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatuan dosa dan permusuhan” (Al Maidah : 2)</p>
<p>Demikian juga tidak boleh menjual persenjataan serta peralatan perang lainnya di waktu terjadi fitnah (peperangan) antar kaum muslimin supaya tidak menjadi penyebab adanya pembunuhan. Allah dan Rasul-Nya telah melarang dari yang demikian.</p>
<p>Ibnul Qoyim berkata : “Telah jelas dari dalil-dalil syara’ bahwa maksud dari akad jual beli akan menentukan sah atau rusaknya akad tersebut. Maka persenjataan yang dijual seseorang akan bernilai haram atau batil manakala diketahui maksud pembeliaan tersebut adalah untuk membunuh seorang Muslim. Karena hal tesebut berarti telah membantu terwujudnya dosa dan permusuhan. Apabila menjualnya kepada orang yang dikenal bahwa dia adalah Mujahid fi sabilillah maka ini adalah keta’atan dan qurbah. Demikian pula bagi yang menjualnya untuk memerangi kaum muslimin atau memutuskan jalan perjuangan kaum muslimin maka dia telah tolong menolong untuk kemaksiatan.”</p>
<p><strong>Menjual Budak Muslim kepada Non Muslim</strong></p>
<p>Allah melarang menjual hamba sahaya muslim kepada seorang kafir jika dia tidak membebaskannya. Karena hal tersebut akan menjadikan budak tersebut hina dan rendah di hadapan orang kafir.</p>
<p>Allah ta’ala telah berfirman : “Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. 4:141).</p>
<p>Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Islam itu tinggi dan tidak akan pernah ditinggikan atasnya” (shahih dalam Al Irwa’ : 1268, Shahih Al Jami’ : 2778)</p>
<p><strong>Jual Beli di atas Jual Beli Saudaranya</strong></p>
<p>Diharamkan menjual barang di atas penjualan saudaranya, seperti seseorang berkata kepada orang yang hendak membeli barang seharga sepuluh, “Aku akan memberimu barang yang seperti itu dengan harga sembilan”.. Atau perkataan “Aku akan memberimu lebih baik dari itu dengan harga yang lebih baik pula.”</p>
<p>Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah sebagian diatara kalian diperkenankan untuk menjual (barang) atas (penjualan) sebagian lainnya.” (Mutafaq alaihi).</p>
<p>Juga sabdanya: “Tidaklah seorang menjual di atas jualan saudaranya” (Mutafaq ‘alaih)</p>
<p>Demikian juga diharamkan membeli barang di atas pembelian saudaranya. Seperti mengatakan terhadap orang yang menjual dengan harga sembilan : “Saya beli dengan harga sepuluh”</p>
<p>Kini betapa banyak contoh-contoh muamalah yang diharamkan seperti ini terjadi di pasar-pasar kaum muslimin. Maka wajib bagi kita untuk menjauhinya dan melarang manusia dari pebuatan seperti tersebut serta mengingkari segenap pelakunya.</p>
<p><strong>Samsaran</strong></p>
<p>Termasuk jual beli yang diharamkan adalah jual belinya orang yang bertindak sebagai samsaran, (yaitu seorang penduduk kota menghadang orang yang datang dari tempat lain (luar kota), kemudian orang itu meminta kepadanya untuk menjadi perantara dalam jual belinya, begitupun sebaliknya, pent).</p>
<p>Hal ini berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam : “Tidak boleh seorang yang hadir (tinggal di kota) menjualkan barang terhadap orang yang baadi (orang kampung lain yang datang ke kota)”</p>
<p>Ibnu Abbas Radhiallahu anhu berkata: “Tidak boleh menjadi Samsar baginya” (yaitu penunjuk jalan yang jadi perantara penjual dan pemberi).</p>
<p>Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Biarkanlah manusia berusaha sebagian mereka terhadap sebagian yang lain untuk mendapatkan rizki Allah” (Shahih Tirmidzi, 977, Shahih Al Jami’ 8603)</p>
<p>Begitu pula tidak boleh bagi orang yang mukim untuk untuk membelikan barang bagi seorang pendatang. Seperti seorang penduduk kota (mukim) pergi menemui penduduk kampung (pendatang) dan berkata “Saya akan membelikan barang untukmu atau menjualkan.“ Kecuali bila pendatang itu meminta kepada penduduk kota (yang mukim) untuk membelikan atau menjualkan barang miliknya, maka ini tidak dilarang.</p>
<p><strong>Jual Beli dengan ‘Inah</strong></p>
<p>Diantara jual beli yang juga terlarang adalah jual beli dengan cara ‘inah, yaitu menjual sebuah barang kepada seseorang dengan harga kredit, kemudian dia membelinya lagi dengan harga kontan akan tetapi lebih rendah dari harga kredit. Misalnya, seseorang menjual barang seharga Rp 20.000 dengan cara kredit. Kemudian (setelah dijual) dia membelinya lagi dengan harga Rp 15.000 kontan. Adapun harga Rp 20.000 tetap dalam hitungan hutang si pembeli sampai batas waktu yang ditentukan. Maka ini adalah perbuatan yang diharamkan karena termasuk bentuk tipu daya yang bisa mengantarkan kepada riba. Seolah-olah dia menjual dirham-dirham yang dikreditkan dengan dirham-dirham yang kontan bersamaan dengan adanya perbedaan (selisih). Sedangkan harga barang itu hanya sekedar tipu daya saja (hilah), padahal intinya adalah riba.</p>
<p>Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika kalian telah berjual beli dengan cara ‘inah’ dan telah sibuk dengan ekor-ekor sapi (sibuk denngan bercocok tanam), sehingga kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan, dan (Dia) tidak akan mengangkat kehinaan dari kalian, sampai kalian kembail kepada agama kalian.” (Silsilah As Shahihah : 11, Shahih Abu Dawud : 2956)</p>
<p>Dan juga sabdanya: “Akan datang pada manusia suatu masa yang mereka menghalalkan riba dengan jual beli “ Wallahu a’lam.</p>
<p>Penulis: Syaikh Shaleh bin Fauzan Abdullah Alu Fauzan</p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p>Sumber : <a href="http://al-ilmu.biz/artikel-islami/jual-beli-yang-terlarang-2/">al-ilmu.biz</a></p>
<p>Sumber gambar :  radar-bogor.co.id</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/01/27/jual-beli-yang-terlarang/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pebisnis Muslim Mesti Amanah</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/01/23/pebisnis-muslim-mesti-amanah/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/01/23/pebisnis-muslim-mesti-amanah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Jan 2012 02:00:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur I</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=22492</guid>
		<description><![CDATA[Seorang muslim yang profesional haruslah memiliki sifat amanah, yakni terpercaya dan bertanggung jawab. Sifat amanah pada masa sekarang agaknya telah menjadi barang langka. Banyak orang yang ahli serta mempunyai etos kerja yang tinggi, tapi karena tidak memiliki sifat amanah, justru memanfaatkan keahliannya untuk melakukan berbagai tindak kejahatan. Rasulullah SAW memerintahkan setiap muslim untuk selalu menjaga [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-22494" href="http://jpmi.or.id/2012/01/23/pebisnis-muslim-mesti-amanah/pebisnis-muslim/"><img class="alignleft size-full wp-image-22494" src="http://jpmi.or.id/files/2011/12/Pebisnis-Muslim.jpg" alt="" width="300" height="203" /></a>Seorang muslim yang profesional haruslah memiliki sifat amanah, yakni terpercaya dan bertanggung jawab. Sifat amanah pada masa sekarang agaknya telah menjadi barang langka. Banyak orang yang ahli serta mempunyai etos kerja yang tinggi, tapi karena tidak memiliki sifat amanah, justru memanfaatkan keahliannya untuk melakukan berbagai tindak kejahatan.</p>
<p>Rasulullah SAW memerintahkan setiap muslim untuk selalu menjaga amanah yang diberikan kepadanya:</p>
<p>“Tunaikanlah amanat terhadap orang yang mengamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang mengkhianatimu.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)</p>
<p>Rasulullah SAW menggambarkan orang-orang yang tidak memegang amanah sebagai bukan orang yang beriman dan tidak memiliki agama. Bahkan lebih jauh lagi, orang-orang yang selalu melanggar amanat digambarkan sebagai orang munafik. “Tidak beriman orang yang tidak memegang amanat dan tidak ada agama orang yang tidak menepati janji.”<br />
(HR. Adailami)</p>
<p>“Tanda orang munafik itu ada tiga macam : jika berbicara ia berdusta, jika berjanji dia mengingkari dan jika diberi kepercayaan dia khianat.” (HR. Ahmad)</p>
<p>Sikap amanah mutlak harus dimiliki oleh seorang pebisnis muslim. Dan sikap itu bisa dimiliki jika dia selalu menyadari bahwa apapun aktivitas yang dilakukan termasuk pada saat dia bekerja selalu diketahui oleh Allah SWT (ihsan). Sikap amanah dapat diperkuat jika dia selalu meningkatkan pemahaman Islamnya dan istiqomah menjalankan syari’at Islam. Sikap amanah juga dapat dibangun dengan jalan saling menasihati dalam kebajikan serta mencegah berbagai penyimpangan yang terjadi.</p>
<p>Sikap amanah akan memberikan dampak positif bagi diri pelaku, perusahaan, masyarakat bahkan negara. Sebaliknya sikap tidak amanah (khianat) tentu juga akan berdampak buruk.</p>
<p>Bagi pribadi, dampak buruk sikap tidak amanah adalah bahwa orang tersebut karena menempuh cara-cara yang tidak halal untuk memperoleh harta kekayaan, cepat atau lambat akan dikucilkan oleh lingkungan. Menuai konflik dengan mitra bisnis. Sementara secara legal, ia juga akan menuai masalah di kelak kemudian hari, seperti tampak pada banyaknya pejabat atau pengusaha digelandang ke meja hijau karena kejahatannya di masa lalu. Dan yang pasti, harta yang didapatnya itu sebanyak apapun, karena didapat dengan cara haram, adalah harta yang tidak berkah.</p>
<p>Bagi perusahaan, sikap tidak amanah (khianat) akan menimbulkan kerugian dan inifesiensi. Timbul konflik dengan mitra usaha. Hilang kepercayaan dari konsumen. Dan kalau hal ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin perusahaan tersebut berakhir bangkrut. Hal yang sama juga berlaku bagi masyarakat atau negara. Sikap tidak amanah selain menyebabkan kebocoran dan inefesiensi, juga dapat menyebabkan tingkat kepercayaan terhadap suatu negara serta kredibilitasnya menjadi hancur.</p>
<p>Mengingat kerugian yang ditimbulkan dan dosa yang harus ditanggung dari sikap tidak amanah itu, maka menjadi suatu keharusan untuk menanamkan sikap amanah pada setiap muslim. Disamping karena memang menjaga amanah adalah termasuk salah satu kewajiban agama, juga agar diperoleh manfaat dari sikap amanah itu bagi pribadi, perusahaan, masyarakat dan negara.</p>
<p>Sumber artikel: <a href="http://pebisnismuslim.com/arsip/2011/pebisnis-muslim-mesti-amanah.com" target="_blank">pebisnismuslim.com</a> dan redaksi</p>
<p>Sumber gambar: dipity.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/01/23/pebisnis-muslim-mesti-amanah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berbisnis yang Berkah tanpa Riba</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/01/18/berbisnis-yang-berkah-tanpa-riba/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/01/18/berbisnis-yang-berkah-tanpa-riba/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2012 07:00:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur II</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=23757</guid>
		<description><![CDATA[Di akhir zaman ini, praktik riba telah nampak di mana-mana. Dalam lingkup masyarakat  terkecil hingga tataran negara praktik ini begitu merebak, baik di perbankan, transaksi bisnis, lembaga perkreditan, bahkan sampai arisan warga. Entah karena kaum muslimin bisa jadi tidak mengetahui hukum, bentuk dan bahaya riba, atau pun bisa jadi karena mereka sudah tahu, tetapi tetap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-23758" href="http://jpmi.or.id/2012/01/18/berbisnis-yang-berkah-tanpa-riba/pebisnis-muslim-2/"><img class="alignleft size-full wp-image-23758" src="http://jpmi.or.id/files/2012/01/pebisnis-muslim.jpg" alt="pengusaha muslim" width="300" height="178" /></a>Di akhir zaman ini, praktik riba telah nampak di mana-mana. Dalam lingkup masyarakat  terkecil hingga tataran negara praktik ini begitu merebak, baik di perbankan, transaksi bisnis, lembaga perkreditan, bahkan sampai arisan warga. Entah karena kaum muslimin bisa jadi tidak mengetahui hukum, bentuk dan bahaya riba, atau pun bisa jadi karena mereka sudah tahu, tetapi tetap juga dilanggar. Penyakit “wahn” (cinta dunia dan takut mati) telah menyebabkan manusia akhir zaman ini menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan sebanyak-banyaknya, termasuk dengan cara riba. Sungguh, benarlah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallama,</p>
<p>“<em>Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram</em>.” (HR. Bukhari).</p>
<p><em>Kelak akan datang kepada manusia suatu zaman yang di dalamnya mereka memakan riba. Ketika beliau Saw ditanya, ‘Apakah semua orang (melakukannya)?’ Maka beliau Saw menjawab, ‘Barangsiapa yang tidak memakannya dari kalangan mereka maka ia tetap terkena getahnya.<strong> </strong></em>(HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa&#8217;i &amp; Ibnu Majah).<strong> </strong></p>
<p>Oleh karena itu, sangat penting materi tentang riba disampaikan kepada kaum muslim agar tidak terjebak pada transaksi ribawi dengan segala bentuknya, apalagi bagi para pengusaha yang akrab melakukan transaksi bisnis dan mainstreamnya sangat lekat dengan transaksi ribawi. Hal ini penting dipahami agar bisnis yang dilakukan penuh dengan keberkahan dan diridhai Allah SWT.</p>
<p>Riba dalam dunia bisnis biasanya banyak terkait dengan masalah permodalan dan model transaksi jual-beli. Beberapa contoh riba yang sering terjadi dalam transaksi bisnis :</p>
<p>- Pinjaman dengan bunga dan denda.</p>
<p>Misalnya: Seorang pengusaha berhutang kepada bank atau pribadi sebesar Rp 10.000.000 dalam tempo 1 bulan dengan bunga 10% sehingga pembayaran hutangnya menjadi Rp 11.000.000. Bila terjadi keterlambatan pembayaran maka akan dikenai denda Rp 1.000.000 per bulan. Ini termasuk<em>riba dain</em> (riba hutang-piutang). Menurut sebagian ulama <em>riba dain</em> adalah bagian dari <em>riba nasi’ah</em>.</p>
<p>- Pinjaman tanpa bunga tetapi ada denda.</p>
<p>Misalnya: Seorang pengusaha berhutang kepada yayasan sebesar Rp 10.000.000 dengan bunga 0% dalam tempo 1 tahun. Namun pihak yayasan akan memberikan denda (misal 5% per bulan) bila terjadi keterlambatan pembayaran. Ini termasuk <em>riba dain</em>.</p>
<p>- Bank meminjamkan uang kepada pengusaha tanpa bunga  sebagai modal usaha dengan syarat pihak bank mendapat prosentase keuntungan yang ditetapkan di awal (tidak peduli apakah usaha untung atau rugi) dan nominal hutang tetap dikembalikan secara utuh. Ini termasuk <em>riba dain</em>.</p>
<p>- Bank memberikan modal kepada pengusaha dengan akad “bagi hasil”. Rincian ketentuannya pihak pengusaha harus mengembalikan modalnya kepada bank per bulan ditambah dengan prosentase keuntungan yang telah ditetapkan di awal (tidak peduli apakah usaha untung atau rugi). Ini termasuk <em>riba dain</em>.</p>
<p>- Transaksi jual-beli emas dan perak dengan uang secara tidak kontan (dikreditkan). Ini  termasuk <em>riba nasi’ah</em>.</p>
<p>- Menjual barang secara tempo atau kredit, tetapi ketika terjadi penundaan atau keterlambatan pembayaran dikenai denda. Ini termasuk riba nasi’ah.</p>
<p>- Dan masih banyak transaksi bisnis ribawi lainnya yang detailnya tidak bisa disampaikan dalam tulisan singkat ini.</p>
<p>Dalam konteks bisnis, selain hukum tentang riba maka harus diperhatikan juga aturan syariah Islam terkait lainnya. Kapitalisme sangat kental aspek ekonominya dan pengaruhnya sudah berurat-akar di tengah masyarakat. Ketika kita berniat menekuni dunia bisnis, kita harus benar-benar teliti pada seluruh aspeknya agar tidak menyalahi aturan Allah SWT. Misalnya, bagaimana hukum tentang perseroan terbatas? Bagaimana akad pemasaran dengan pola leasing atau akad sewa-beli? Bagaimana hukum pemasaran dengan pola <em>multi level marketing</em>? Bagaimana dengan dua akad dalam satu transaksi? Bagaimana transaksi dengan menempatkan agunan pada barang yang diperjualbelikan? Dan masih banyak lagi yang perlu didetailkan. Tentunya tulisan ini terlalu sempit untuk menjelaskan itu semua.</p>
<p>Lalu bagaimana solusi praktis untuk mengatasi permasalahan permodalan  dalam dunia bisnis agar tidak terjebak riba? Pola yang ditawarkan Islam adalah dengan model syirkah. Salah satunya dengan <em>syirkah mudharabah</em> (kerjasama bagi hasil). <em>Syirkah</em><em> </em>m<em>udharabah</em> adalah kerja sama antara dua pihak, yaitu pemodal (<em>shohibul maal</em>) dan pengelola (<em>mudharib</em>). <em>Shohibul maal</em> akan memasukkan modalnya pada suatu usaha yang dikelola oleh <em>mudharib</em>. kemudian <em>mudharib</em>mengelola usaha secara profesional dengan target menghasilkan keuntungan. Dalam <em>syirkah mudharabah</em> tidak hanya bagi untung, tetapi juga bagi rugi apabila dalam perjalanan usahanya mengalami kerugian.</p>
<p>Dalam sebuah pertemuan training kewirausahaan yang saya kelola, peserta memunculkan pertanyaan, <em>mudharabah</em>-nya sih sudah paham, tetapi pemodalnya siapa dong? Nah, di sinilah perlu kerja cerdas dan kerja keras. Masih banyak peluang yang bisa kita optimalkan. Kita bisa memakai modal pribadi atau kita bisa menawarkan proposal bisnis kepada keluarga dan teman yang percaya kepada kita.</p>
<p>Di samping itu, bisa juga ditawarkan kepada pihak lain (pribadi maupun lembaga) yang memiliki uang, tetapi bingung mau digunakan untuk apa uangnya tersebut. Orang seperti ini <em>insya Allah</em> berpeluang besar menerima proposal usaha yang kita tawarkan. Atau bisa juga kita tawarkan kepada investor profesional yang tentunya tantangannya lebih tinggi dibanding yang lainnya. Kalau dengan cara-cara tadi juga belum berhasil, bersabarlah dan jangan sekali-kali balik lagi menceburkan diri dalam kubangan riba. Allah SWT akan selalu bersama orang-orang yang sabar. Teruslah kerja cerdas dan kerja keras, atau kita mati karena mengusahakan yang benar. <em>Man jadda wa jada</em>.</p>
<p>Demikianlah, penjelasan singkat mengenai riba. Cukuplah hadits dari Sahabat Jabir  menjadi peringatan bagi kita, ia berkata, “<em>Rasulullah</em><em> </em>Shallallahu ‘alaihi wasallama<em> </em><em>melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” dan Beliau</em><em> </em>Shallallahu ‘alaihi wasallama<em>bersabda, “Mereka semua sama.”</em> (HR. Muslim).</p>
<p>Begitu pula hadits dari Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallama bersabda, “<em>Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan (dosanya) seperti seorang anak menyetubuhi ibunya.”</em> (HR Thabrani).</p>
<p><em>Wallahu a’lam</em></p>
<p><strong><br />
</strong> <strong>Agung Wisnuwardana</strong><br />
 <strong><em>Revolusioner Inspirator – CEO Assalam Center</em></strong></p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p>Sumber <strong>: </strong><a href="http://pengusaharindusyariah.com/bisnis-berkah-tanpa-riba/">pengusaharindusyariah.com</a></p>
<p>Sumber gambar : albawaba.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/01/18/berbisnis-yang-berkah-tanpa-riba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Belajar dari Pengusaha Sukses Seperti Abdurrahman bin Auf</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/01/16/belajar-dari-pengusaha-sukses-seperti-abdurrahman-bin-auf/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/01/16/belajar-dari-pengusaha-sukses-seperti-abdurrahman-bin-auf/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Jan 2012 02:00:22 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur I</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis syariah]]></category>
		<category><![CDATA[inspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[wirausaha]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=22483</guid>
		<description><![CDATA[Siapa tak mengenal Abdurrahman bin Auf? Salah satu dari 10 sahabat yang dijamin mendapatkan surga. Bahkan semua Muslim pada masa sulit seperti sekarang tentu lebih menginginkan menjadi sepertinya dan berusaha mengikuti jejaknya sebagai kontribusi dalam Islam. Beliau pernah menyumbangkan separuh hartanya ditambah 40.000 dinar, 500 kuda dan 500 unta dalam satu waktu, dan menyumbangkan 50.000 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-22484" href="http://jpmi.or.id/2012/01/16/belajar-dari-pengusaha-sukses-seperti-abdurrahman-bin-auf/abdurrahman-bin-auf/"><img class="alignleft size-medium wp-image-22484" src="http://jpmi.or.id/files/2011/12/Abdurrahman-bin-Auf-300x167.jpg" alt="" width="300" height="167" /></a>Siapa tak mengenal Abdurrahman bin Auf? Salah satu dari 10 sahabat yang dijamin mendapatkan surga. Bahkan semua Muslim pada masa sulit seperti sekarang tentu lebih menginginkan menjadi sepertinya dan berusaha mengikuti jejaknya sebagai kontribusi dalam Islam. Beliau pernah menyumbangkan separuh hartanya ditambah 40.000 dinar, 500 kuda dan 500 unta dalam satu waktu, dan menyumbangkan 50.000 dinar fii sabilillah ketika meninggal, dan lebih banyak lagi yang beliau sumbangkan tatkala masih hidup.</p>
<p>Abdurrahman bin Auf adalah ikon Muslim salih dan kaya. Kombinasi yang tampaknya sulit kita temukan pada abad-abad terakhir. Tapi sulit bukan berarti mustahil. Kita hanya perlu sedikit demi sedikit mempelajari kisahnya dan berharap bisa lebih ‘salih dan kaya’ setiap harinya.</p>
<p>Ketika Rasulullah memerintahkan hijrah menuju Madinah, Abdurrahman bin Auf adalah salah satu shahabat yang berhijrah tanpa harta, karena beliau lebih memilih Allah serta Rasul-Nya dibanding harta melimpah yang selama ini dia usahakan di Makkah.</p>
<p>Begitu sampai di Madinah, Rasulullah saw mempersaudarakan Abdurrahman bin Auf dengan saudagar paling kaya di kota itu, Sa’ad bin Rabi’. Saking bahagianya, Sa’ad bin Rabi’ yang telah mendengar kehebatan Abdurrahman dalam berdagang langsung memperlihatkan semua tokonya pada Abdurrahman, lalu meminta Abdurrahman memilih separuhnya. Tidak hanya itu, Abdurrahman bahkan diminta memilih salah satu dari istri sahabatnya Sa’ad bin Rabi’ yang paling disukainya. Subhanallah, inilah persahabatan dalam Islam.</p>
<p>Namun Abdurrahman menjawabnya “Semoga Allah memberkahi hartamu dan keluargamu, aku tidak memerlukan semua itu. Akan tetapi, tunjukkanlah aku dimana pasar supaya aku dapat berdagang disitu” Sa’ad bin Rabi’ pun menunjukannya letak pasar. Dan dalam waktu dekat perniagaannya berkembang dan menikahi seorang Muslimah dengan mahar emas seberat biji kurma. Tidak hanya itu, dia menjadi orang yang paling kaya di Madinah setelahnya. Dari sini ada beberapa pelajaran yang bisa kita tarik.</p>
<p>1. Abdurrahman bin Auf menunjukkan kepada kita bahwa modal harta itu penting, tapi modal mental lebih penting. Mental kaya lebih penting daripada kaya. Abdurrahman memulai dari nol dan mampu mengumpulkan kekayaan lebih banyak karena dia memiliki mental kaya. Mental kaya ini misalnya selalu mau memberi bukan menerima, siap dengan kerasnya usaha, tangguh, bersungguh-sungguh dalam usaha dan meyakini keberhasilan usahanya. Ini tergambar dari perkataannya “Seandainya aku membalik sebuah batu, maka aku akan menemukan emas atau perak”</p>
<p>2. Selain mental kaya, Abdurrahman juga memahami secara mendalam seluk beluk perdagangan secara teknis. Abdurrahman tidak hanya memiliki mental saja, tapi dia juga menguasai pasar. Sesampainya di Madinah, Abdurrahman dikisahkan mendatangkan minyak samin dan keju dari wilayah lain untuk dijual di Madinah. Artinya beliau paham betul masalah supplier dan jalur distribusi, networking, marketing, dan tentunya selling.</p>
<p>3.Belajar dari Abdurrahman bin Auf yang lain, beliau meniatkan semua hartanya untuk diinfakkan di jalan Allah semaksimal mungkin. Pada saat perang Tabuk beliau menginfakkan 200 uqiyah emas dari hartanya (1 uqiyah emas=29,75 gram emas), sehingga Umar mengkhawatirkan apakah Abdurrahman menyisakan untuk keluarganya. Saat ditanya Rasulullah perkara uang yang dia tinggalkan untuk keluarganya, beliau menjawab “Mereka kutinggalkan lebih banyak dan lebih baik daripada yang kusumbangkan.” Rasul melanjutkan pertanyaannya “Berapa?” Maka Abdurrahman menjawab: “Sebanyak rezeki, kebaikan, dan pahala yang dijanjikan Allah.”</p>
<p>Siapa yang membantu agama Allah, Allah akan membantunya. Siapa yang memberi pinjaman kepada Allah, akan dilipatgandakan. Begitulah Abdurrahman yang bertambah kaya karena menginfakkan hartanya fii sabilillah. Simak perkataan Allah dalam hal ini:</p>
<p>“<em>Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan</em>” (Al-Baqarah (2): 245)</p>
<p>4. Yang terakhir, Abdurrahman adalah ksatria Islam yang istimewa, dan termasuk diantara sahabat yang mampu secara maksimal berjuang dengan harta dan jiwanya. Mungkin kita mengetahui beliau senang menginfakkan hartanya di jalan Allah. Tapi sedikit yang mengetahui bahwa Abdurrahman juga maju ke medan perang. Dia tidak menganggap bahwa harta adalah pengganti dirinya untuk maju ke medan perang. Dia memperjuangkan surga Allah dengan harta dan jiwa. Dan Allah menggantinya lebih banyak lagi. Sederhananya, dia menjadikan hartanya sebagai wasilah (perantara) ibadah, bukannya sebagai tujuan</p>
<p>Alhasil, beginilah profil pengusaha Muslim yang layak dinanti. Yang siap mengorbankan seluruh harta dan jiwanya di jalan Allah. Mungkin sulit, tapi bukan berarti mustahil. Yang ada saat ini, orang yang memiliki harta merasa bisa mengganti maksiat mereka dengan infak harta. Atau sebaliknya, merasa perjuangannya cukup dengan jiwa saja tapi pelit mengeluarkan harta. Semoga Allah segera mengenalkan kita profil-profil Abdurrahman bin Auf pada zaman kita, sehingga kebangkitan Islam semakin dekat.</p>
<p>Sumber artikel: <a href="http://pebisnismuslim.com/arsip/2011/abdurrahman-bin-auf-pengusaha-sukses-yang-mengguncang-dunia.com" target="_blank">pebisnismuslim.com</a> dan redaksi</p>
<p>Sumber gambar: blog-antitrust.blogspot.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/01/16/belajar-dari-pengusaha-sukses-seperti-abdurrahman-bin-auf/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>10 Kiat Jadi Entrepreneur Muslim yang Sukses</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/01/12/10-kiat-jadi-entrepreneur-muslim-yang-sukses/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/01/12/10-kiat-jadi-entrepreneur-muslim-yang-sukses/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Jan 2012 07:00:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur II</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis syariah]]></category>
		<category><![CDATA[tips]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=23580</guid>
		<description><![CDATA[Entrepreneurship merupakan karakter yang dimiliki oleh seseorang yang dapat menghasilkan sesuatu yang sumber asalnya berada atau tersebar di berbagai pihak. Ia menjadikannya suatu hal yang baru yang bermanfaat melalui suatu proses inovasi. Ia juga menjadi bagian praktek atau perilaku baru dalam masyarakat yang dibicarakan. Individu yang melakukan hal tersebut dinamakan entrepreneur. Jadi kata kuncinya adalah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong><a rel="attachment wp-att-23581" href="http://jpmi.or.id/2012/01/12/10-kiat-jadi-entrepreneur-muslim-yang-sukses/wirausaha-muslim/"><img class="alignleft size-full wp-image-23581" src="http://jpmi.or.id/files/2012/01/wirausaha-muslim.jpg" alt="" width="300" height="209" /></a>Entrepreneurship </strong>merupakan karakter yang dimiliki oleh seseorang yang dapat menghasilkan sesuatu yang sumber asalnya berada atau tersebar di berbagai pihak. Ia menjadikannya suatu hal yang baru yang bermanfaat melalui suatu proses inovasi. Ia juga menjadi bagian praktek atau perilaku baru dalam masyarakat yang dibicarakan. Individu yang melakukan hal tersebut dinamakan entrepreneur. Jadi kata kuncinya adalah <strong>inovasi</strong>.</p>
<p>Dan inovasi tersebut hasilnya diterima oleh masyarakat. Kata masyarakat inilah yang berkaitan dengan istilah civic. Karena itu, inovasi tersebut harus memberikan keuntungan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya memberikan keuntungan bagi sang inovator atau seorang entrepreneur saja.</p>
<p>Karena itu seorang entrepreneur sejak awal harus memiliki jiwa atau semangat kemasyarakatan. Seorang civic entrepreneur dapat berasal dari LSM, dunia usaha, pemerintah atau kalangan lainnya yang memiliki motivasi untuk mengembangkan inovasi demi kepentingan umum. Metoda atau teknik untuk mencapai hal tersebut serta skalanya bermacam-macam tergantung masalah yang dihadapi dan tujuan yang ingin dicapai.</p>
<p>Berikut ini adalah 10 kiat untuk menjadi entrepreneur sukses yang dapat kita ikuti;</p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em>Pertama</em></strong>, harus ada motivasi yang kuat untuk menjadi orang yang sukses.&#8221;tulislah 50 mimpi Anda yang hebat-hebat. Tempel daftar tersebut di dinding sehingga anda bisa membacanya setiap hari, terutama di saat semangat Anda menurun.&#8221;</p>
<p> <strong><em>Kedua</em></strong>, perkuat tawakal kepada Allah. Mengutip dari Al-Quran surat Ali Imran ayat 159, yang artinya,&#8221; Apabila kamu sudah berazam, maka bertawakallah kepada Allah.&#8221; Menurut dia, dengan bertawakal, seorang Muslim akan menitipkan masa depan diri, keluarga, maupun usaha kita kepada Allah sambil berikhtiar.</p>
<p> <strong><em>Ketiga</em></strong>, yakni jangan memaksakan diri untuk berbisnis sesuai dengan gambaran ideal yang anda miliki. &#8220;Mulailah dengan peluang dan kesempatan yang ada di tangan Anda. Percayalah kepada takdir dan rezeki Allah.&#8221;</p>
<p> <strong><em>Keempat</em></strong>, pilihlah bisnis yang dapat anda kuasai dengan cepat. &#8220;Intinya , manfaatkan <em>tangible</em> dan <em>intangible</em> <em>assets</em> yang and miliki, tuturnya.</p>
<p> <strong><em>Kelima</em></strong> adalah menentukan diferensiasi produk yang Anda hasilkan, sehingga berbeda dengan produk-produk lain yang sudah lebih dulu ada.</p>
<p> <strong><em>Keenam</em></strong>, pilihlah fokus bisnis dan bekerjalah secara fokus.&#8221;Kalau fokus, kita akan lebih kuat dan kreatif.&#8221;</p>
<p> <strong><em>Ketujuh</em></strong>, mencakup dua hal. Yakni, carilah teman bisnis atau bermitralah. &#8220;Rasulullah menegaskan bahwa bila dua orang berserikat, maka Allah menjadi pihak yang ketiga, selama kedua orang atau salah satu orang tersebut tidak khianat. Usaha yang didalamnya Allah ikut serta sudah pasti berkah dan sukses.&#8221; <br />
 Selain itu, jangan takut menggaji pegawai. &#8220;Jangan khawatir soal gaji karyawan. Sebab, yang menanggung rezeki karyawan kita itu adalah Allah SWT, bukan kita. Dalam Alquran Surah Az-Zukhruf ayat 32, Allah SWT menegaskan, akan menjamin rezeki makhluk-makhluk-Nya, termasuk karyawan kita.&#8221;</p>
<p> <strong><em>Kedelapan</em></strong>, hal yang tidak kalah pentingnya adalah perkuat kesabaran.&#8221;Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.&#8221; .</p>
<p> <strong><em>Kesembilan</em></strong>, hindari perbuatan dosa dan maksiat. Sebab, hal tersebut akan membuat hidup sempit dan tidak berkah.</p>
<p> <strong><em>Kesepuluh</em></strong>, pelajarilah kunci-kunci pembuka rezeki.&#8221;Kalau semua langkah ini diterapkan Insya Allah kita akan menjadi pengusaha yang sukses dunia dan akhirat.&#8221;</p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p>Sumber : <a href="http://networkedblogs.com/9aP2k" target="_blank">networkedblogs.com</a> dan redaksi</p>
<p>Sumber gambar : google.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/01/12/10-kiat-jadi-entrepreneur-muslim-yang-sukses/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hikayat 3 Pohon Kayu dalam Sebuah Cita-cita</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/01/09/hikayat-3-pohon-kayu-dalam-sebuah-cita-cita/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/01/09/hikayat-3-pohon-kayu-dalam-sebuah-cita-cita/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Jan 2012 02:00:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur I</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[inspirasi]]></category>
		<category><![CDATA[motivasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=22478</guid>
		<description><![CDATA[Seorang petani menanam tiga bibit pohon kayu di halaman rumahnya, disiraminya setiap hari, dipupuknya dan dirawatnya dengan baik seraya berharap akan tingginya nilai pohon kayu ini nantinya. Seperti ‘tiga anak’ petani yang tumbuh dewasa bareng, ketiga pohon ini-pun selalu berbagi suka dan duka. Suatu hari salah satu dari pohon ini mengajak dua ‘saudara’-nya untuk berbagi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a rel="attachment wp-att-22479" href="http://jpmi.or.id/2012/01/09/hikayat-3-pohon-kayu-dalam-sebuah-cita-cita/hikayat-3-pohon-kayu/"><img class="alignleft size-full wp-image-22479" src="http://jpmi.or.id/files/2011/12/Hikayat-3-Pohon-Kayu.jpg" alt="" width="300" height="227" /></a>Seorang petani menanam tiga bibit pohon kayu di halaman rumahnya, disiraminya setiap hari, dipupuknya dan dirawatnya dengan baik seraya berharap akan tingginya nilai pohon kayu ini nantinya. Seperti ‘tiga anak’ petani yang tumbuh dewasa bareng, ketiga pohon ini-pun selalu berbagi suka dan duka. Suatu hari salah satu dari pohon ini mengajak dua ‘saudara’-nya untuk berbagi cita-cita.</p>
<p>Pohon yang pertama memulai, dia ingin kelak menjadi kayu yang berserat indah sehingga menarik siapapun yang melihatnya. Dia ingin diukir menjadi kotak perhiasan para raja dan ratu karena keindahannya.  Pohon kedua bercita-cita ingin menjadi kayu yang sangat kuat, sehingga para pembuat kapal akan mengambilnya untuk menjadi bahan kapal samudra yang menjelajah dunia.</p>
<p>Giliran pohon ketiga berbagi, dia ingin tetap hidup sampai menjadi pohon kayu yang sangat besar dan kuat, dengan daun-daun yang menjulang sehingga bisa mendekati para makhluk langit.</p>
<p>Ketika mereka baru mencapai separuh usia, si petani membutuhkan halaman rumahnya untuk keperluan lain. Di potong-lah ketiga pohon ini ketika pohon pertama belum berhasil membentuk serat yang indah, pohon kedua belum menjadi kayu yang kuat dan pohon ketiga belum sempat memiliki daun yang menjulang ke langit.</p>
<p>Oleh si petani dipotong-potongnya kayu-kayu ini dan ditumpuk di halaman rumahnya. Hancur luluh ‘hati’ ketiga kayu ini karena mereka mengira bahwa semua cita-citanya  telah kandas di tengah jalan.</p>
<p>Melihat kayu yang hanya dionggokkan di depan rumah, orang-orang yang lewat suka meminta  ke petani ini untuk diberi sebagian dari kayu-kayu tersebut. Yang pertama datang adalah seorang tua yang membutuhkan kayu untuk membuat rehal (meja kecil untuk mengaji) bagi anaknya, maka diberinya dia dari bagian kayu pertama.</p>
<p>Yang kedua datang seorang nelayan yang membutuhkan sedikit kayu untuk menambal kapal ikannya yang bocor, diberinyalah dia bagian dari kayu kedua.  Yang ketiga datang adalah seorang penggali kubur, yang membutuhkan kayu untuk penghalang antara jasad mayat dengan timbunan tanah, maka diberinyalah dia bagian dari kayu ketiga.</p>
<p>Semakin sedihlah kayu-kayu tersebut karena bukan hanya dipisahkan dari teman-temannya, mereka juga semakin jauh dari cita-cita semula. Namun sebenarnya kayu-kayu ini tidak perlu bersedih kalau tahu apa yang akan terjadi, Sang Pencipta memiliki rencana yang lebih indah dari apa yang mereka cita-citakan.</p>
<p>Kayu yang pertama yang diminta orang tua untuk membuat rehal bagi anaknya tersebut, kelak akan melahirkan anak yang hafal Al-Qur’an dan menjadi ulama besar ketika dewasanya. Posisi rehal yang memiliki kemiringan tertentu, bukan hanya memudahkan anak-anak membaca Al-qur’an tetapi juga memudahkan untuk mengingatnya karena seolah mereka seperti menyusun ayat- demi ayat pada rak-rak yang rapi di otaknya.</p>
<p>Kayu yang menjadi rehal ini lebih indah dari sekedar menjadi tempat perhiasan, karena yang ikut ‘disimpan’-nya adalah ayat-ayat Allah yang menancap kuat di otak anak yang mengaji dengan meletakkan Al-Qur’an di rehal tersebut.</p>
<p>Kayu yang kedua ketika telah menjadi penambal kapal ikan yang bocor suatu saat dipakai untuk pergi menangkap ikan oleh si nelayan dengan anak laki-lakinya. Dalam perjalanan ombak besar menghantam kapal nelayan yang kecil tersebut dan pecah berkeping-keping. Sang ayah hilang ditelan ombak, sedangkan si anak berpegangan pada sebilah kayunya bagian kayu tambalan tersebut-untuk akhirnya selamat terbawa arus ke pantai.</p>
<p>Kayu yang menjadi sarana Allah untuk menyelamatkan nyawa anak yang telah menjadi yatim ini, lebih bernilai dari sekedar bagian dari kayu kapal yang menjelajah samudra karena kelak si anak yatim ini menjadi pemimpin umat yang adil dan bijaksana.</p>
<p>Adapun kayu yang ketiga yang digunakan untuk menguburkan jenazah, ternyata dia dipakai untuk menguburkan jenazahnya seorang yang sangat soleh sehingga ketika masih di kubur-pun sudah sering diperlihatkan surga kepadanya. Kayu kuburan ini ikut menjadi saksi akan keindahan surga dan para penghuninya, menjadi kayu kuburan ini lebih indah dari cita-cita semula tumbuh besar dan kuat dengan daun menjulang ke langit.</p>
<p>Kita sering frustasi, sedih dan putus asa manakala cita-cita dan keinginan kita tidak tercapai. Kita sedih dan putus asa karena kita sok tahu bahwa seolah yang terbaik itu yang kita cita-citakan atau kita inginkan.</p>
<p>Sesungguhnya Allah-lah yang Maha Tahu yang terbaik untuk kita, InsyaAllah kita tidak akan pernah bersedih bila kita yakin bahwa skenario yang lebih indah dari cita-cita dan keinginan kita telah disiapkan olehNya.</p>
<p>“<em>Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lohmahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri</em>.” (QS 57 : 22-23).</p>
<p>Sumber artikel: <a href="http://pebisnismuslim.com/arsip/2011/hikayat-3-pohon-kayu.com" target="_blank">pebisnismuslim.com</a> dan redaksi</p>
<p>Sumber gambar: flickr.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/01/09/hikayat-3-pohon-kayu-dalam-sebuah-cita-cita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>8 Kiat agar Rezeki Lancar, Halal dan Berkah</title>
		<link>http://jpmi.or.id/2012/01/05/8-kiat-agar-rezeki-lancar-halal-dan-berkah/</link>
		<comments>http://jpmi.or.id/2012/01/05/8-kiat-agar-rezeki-lancar-halal-dan-berkah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Jan 2012 07:00:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>redaktur II</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bisnis Islami]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis syariah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jpmi.or.id/?p=23367</guid>
		<description><![CDATA[Rezeki banyak melimpah tidak sama konsepnya dengan rezeki yang halal dan berkah. Bisa jadi seseorang mempunyai rezeki yang banyak tetapi tidak terdapat keberkahan di dalamnya. Makna kata berkah sendiri berarti al-ziyadah yang artinya bertambah dan al-namaa’ yang artinya tumbuh berkembang. Menurut Imam Al Baghawy, yang dimaksud dengan berkah adalah tetapnya kebaikan Allah swt dalam sesuatu. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong> </strong></p>
<p><a rel="attachment wp-att-23368" href="http://jpmi.or.id/2012/01/05/8-kiat-agar-rezeki-lancar-halal-dan-berkah/sedekah/"><img class="alignleft size-full wp-image-23368" src="http://jpmi.or.id/files/2012/01/sedekah.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Rezeki banyak melimpah tidak sama konsepnya dengan rezeki yang halal dan berkah. Bisa jadi seseorang mempunyai rezeki yang banyak tetapi tidak terdapat keberkahan di dalamnya. Makna kata berkah sendiri berarti al-ziyadah yang artinya bertambah dan al-namaa’ yang artinya tumbuh berkembang.</p>
<p>Menurut Imam Al Baghawy, yang dimaksud dengan berkah adalah tetapnya kebaikan Allah swt dalam sesuatu. Maka di dalam Islam rezeki yang diinginkan adalah rezeki yang bertambah dan mengandung kebaikan di dalamnya. Sehingga bisa kita katakan, kalau seseorang mempunyai rezeki yang berkah, maka rezekinya bertambah-tambah di dalamnya dengan terdapat pula banyak kebaikan yang tiada berkurang.</p>
<p>Adapun agar rezeki lancar , berkah dan halal sebagaimana tuntutan Rasulullah SAW Insya Allah sebagai berikut:</p>
<p><strong><strong>1. Menjauhi pekerjaan yang haram dan syubhat.</strong></strong> Dalam arti      kata taat kepadanya dan tidak melakukan dosa. Karena dosa menutup pintu      rezeki. Rasulullah bersabda: “… dan seorang lelaki akan diharamkan baginya      rezeki kerana dosa yang dibuatnya.” (Riwayat at-Tirmizi). Dekatkan diri      kepada Allah dengan ibadah ma’dah tambahan seperti sholat Dhuha dan      Tahajud</p>
<p><strong>2. Bekerja sungguh-sungguh.</strong> Rasulullah SAW bersabda      “Sesungguhnya Allah Ta’ala senang melihat hamba-Nya bersusah payah      (kelelahan) dalam mencari rizki yang halal.” (HR. Adailami)</p>
<p><strong>3. Mengadukan masalah rezeki ini hanya kepada Allah SWT.</strong> Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Barangsiapa tertimpa kemiskinan,      kemudian ia mengadukannya kepada sesama manusia, maka tidak akan tertutup      kemiskinannya itu. Namun, siapa saja yang mengadukannya kepada Allah, maka      Allah akan memberinya rizki, baik segera ataupun lambat.”(HR. Abu Dawud      dan Turmidziy, Abu &#8216;Isa berkata hadits ini hasan shahih gharib)</p>
<p><strong>4. Banyak membaca istighfar.</strong> Rasulullah saw bersabda,”      Barangsiapa memperbanyak istighfar, maka Allah swt akan menjadikan setiap      kesulitan kelapangan, dan setiap kesempitan jalan keluar, dan Allah akan      memberinya rejeki dari jalan yang tidak pernah disangka-sangkanya.“ (HR.      Imam Ahmad dalam Musnad)</p>
<p><strong>5. Sabar dan banyak membaca la hawla wa la quwwata illa billah.</strong> Diriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwasanya anak laki-laki ‘Auf bin      Malik al-Asyja’iy yang bernama Salim, telah ditawan oleh orang-orang      musyrik. Kemudian, ia mendatangi Rasulullah saw dan mengadukan      kesedihannya kepada Rasulullah, sambil berkata, “Sesungguhnya, musuh telah      menawan anaknya, dan ibunya menjadi sangat sedih. Lantas, apa yang engkau      perintahkan kepadaku? Rasulullah saw menjawab, ” Bertaqwalah kepada Allah,      bersabarlah, dan aku anjurkan agar kamu dan isterimu memperbanyak bacaan “La      Haulah wa Laa Quwwata Illa bi al-Allah”. Lalu, ia kembali ke rumahnya dan      berkata kepada isterinya,”Rasulullah saw telah memerintahkan aku dan kamu      untuk memperbanyak bacaan “La Haulah wa Laa Quwwata Illa bi al-Allah”.</p>
<p>Isterinya menjawab, “Baiklah.” Keduanya segera melaksanakan apa yang diperintahkan Rasulullah saw. Akhirnya, anaknya berhasil meloloskan diri dari musuh, dan menggiring ternak-ternak mereka. Kemudian, ia membawa ternak-ternak itu di hadapan ayahnya. Jumlah ternak itu adalah 4000 ekor kambing, dan Rasulullah saw memberikan ternak itu kepadanya. (Imam Qurthubiy, Tafsir Qurthubiy, surat al-Thalaq:3)</p>
<p><strong>6. Tawwakal sepenuhnya kepada Allah SWT.</strong> “Jika kalian      bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, niscaya Allah akan      memberikan rejeki kepada kalian, sebagaimana Allah telah memberi rejeki      kepada burung yang berangkat di pagi buta dengan perut kosong, dan kembali      ke sarangnya dengan perut kenyang.” (HR. Bukhari)</p>
<p><strong>7. Bershadaqahlah dan Nafkahkanlah harta tersebut kepada      yang berhak. </strong>Rasulullah bersabda ”Ada tiga hal yang aku bersumpah      kepadanya dan aku akan menyampaikan suatu berita kepadamu, maka perhatikan      benar-benar. Tiadalah akan berkurang harta seseorang karena shadaqah….dan      tiadalah seseorang membuka pintu meminta-minta melainkan Allah akan membukakan      kepadanya pintu kemiskinan.”(HR. Turmudziyy) “Janganlah kamu      menutup-nutupi apa yang kamu miliki, niscaya Allah akan menutupi rizkimu.”      Dalam riwayat lain dinyatakan, “Nafkahkanlah hartamu serta jangan kamu      menghitung-hitungnya, maka Allah swt akan menghitung-hitungnya untukmu;      dan janganlah kamu menakar-nakarnya, niscaya Allah Alah menakar-nakarnya      untuk kamu.” (HR. Bukhari dan Muslim)</p>
<p><strong>8. Tolonglah Agama Allah dengan menegakkan Syariat Islam      secara kaffah. </strong>Allah SWT berfirman dalam surat Muhammad ayat 7:” Hai      orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan      menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu“. Kiat yang terakhir inilah yang      harus diperhatikan dengan serius oleh umat Islam pada saat sekarang ini.      Islam sebagai jalan kehidupan tidak tegak di masyarakat kita pada saat ini      dengan tidak adanya Daulah Islam sebagai wadah tegaknya Syariat Islam.Sehingga membuat sistem perekonomian yang dimana umat mencari rezeki pada      saat sekarang ini merupakan sistem perekonomian yang tidak mendukung mereka      untuk mendapatkan rezeki yang banyak, lancar dan barokah.</p>
<p>Lihatlah      bagaimana susahnya sebagian orang hanya untuk mendapatkan sesuap nasi      sehari, dan kemudian tidak lepasnya setiap usaha dari riba, sehingga untuk      memastikan apakah harta yang kita cari pada saat sekarang ini berkah dan      halal, sangatlah susah sekali.</p>
<p>Allah tidak memerlukan pertolongan manusia karena Allah Maha Kaya, tetapi itulah cara bagi kita untuk menolong diri kita sendiri, mari kita tolong Agama Allah, agar rezeki kita banyak, lancar, halal dan Berkah.</p>
<p><em>Wallahua’alam Bishawwab</em></p>
<p>Dr. Ardi Muluk<br />
 Kontributor Pengusaha Rindu Syariah Padang<br />
 www.amuluk.com</p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p><br class="spacer_" /></p>
<p>Sumber : <a href="http://www.hidupberkah.com/slide-news/8-kiat-agar-rezeki-lancar-halal-dan-berkah/" target="_blank">www.hidupberkah.com</a></p>
<p>Sumber gambar : farhan-bjm.blogspot.com</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jpmi.or.id/2012/01/05/8-kiat-agar-rezeki-lancar-halal-dan-berkah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

