Archive for the ‘Cerdas Pajak’ category

Penentuan Saat Penyerahan Barang dan Jasa

Secara umum, saat penyerahan barang (baca: Barang Kena Pajak) atau jasa (baca: Barang Kena Pajak) merupakan saat terutangnya PPN dan penerbitan Faktur Pajak. Hal ini khususnya berlaku dalam hal pembayaran tidak mendahului penyerahan barang atau jasa, penyerahan barang atau bukan ditujukan kepada Bendahara Pemerintah, atau transaksi yang dilakukan bukan merupakan transaksi termijn. Penyerahan barang khususnya [...]

Wajib Rupiah Pada Transaksi Lokal I

Pada tanggal 28 Juni 2011, Undang-undang baru tentang mata uang telah diundangkan dan dinyatakan mulai berlaku, yaitu Undang-undang No. 7 Tahun 2011. Undang-undang No. 7 Tahun 2011 ini mewajibkan penggunaan Rupiah pada transaksi di Indonesia. Sesuai Pasal 21 ayat (2) undang-undang ini, penggunaan mata uang selain Rupiah hanya dapat digunakan untuk: 1) Transaksi tertentu dalam [...]

Kenali Reimbursement dan Implikasinya

Dalam kehidupan sehari-hari, praktik menalangi pembayaran atas nama orang lain atau badan usaha lain untuk mendapatkan penggantian di kemudian hari sangat lazim terjadi. Selain karena praktis, penyebab sering dilakukannya praktik yang dikenal dengan reimbursement ini adalah karena dinilai tidak memiliki implikasi yang negatif oleh sebagian pihak. Secara pajak berdasarkan beberapa surat dari Dirjen Pajak, transaksi [...]

Istimewanya Distributor MLM di Mata Pajak

Bagi sebagian pihak, bisnis Multi Level Marketing atau yang biasa disingkat MLM, ternyata tidak hanya memberikan janji, tetapi benar-benar merealisasikan mimpi. Karena dapat merealisasikan mimpi inilah, sebagian pihak lainnya lantas mencoba untuk mulai merintis bisnis MLM.  Yang sudah lebih dulu memasuki bisnis MLM pun semakin berusaha untuk mengembangkan sayapnya. Sah-sah saja untuk meraih mimpi melalui [...]

Haruskah Dipungut PPN oleh Perbankan?

Memanfaatkan jasa perbankan sehingga kemudian bertatap muka dan berbincang dengan customer services dari suatu bank, acapkali menjadi pilihan dari para pengusaha. Tujuan dari pilihan ini biasanya tidak jauh-jauh dari keperluan untuk meminta tambahan modal usaha. Keperluan lainnya selain meminta tambahan modal usaha, per harinya cenderung dapat dihitung dengan jari. Karena hal di atas, rasanya tidak [...]

Pilah-pilih, Hibah atau Jual Harta?

Hibah harta merupakan pemberian harta yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup. Dari definisinya terlihat bahwa hibah harta tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran atas perolehan harta, tidak seperti penjualan. Karena hibah harta tidak ditindaklanjuti dengan pembayaran atau transfer penghasilan dari penerima harta ke pemberi harta, sebagian besar Wajib Pajak lantas menghindari [...]

Bengkel, Si Tak Apik yang Harus Diperhitungkan

Bengkel, istilah ini dapat merepresentasikan ruang kerja mekanik atau tukang. Karena berfungsi sebagai tempat kerja mekanik atau tukang, bengkel jarang sekali terlihat rapih apalagi apik. Dan karena ruang ini cenderung berantakan, tidak sedikit yang tidak memperhitungkan bengkel sebagai suatu unit usaha yang wajib memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk kemudian memenuhi kewajiban sebagai Wajib [...]

Keterkaitan Antara Ekspor dan Pajak

Jika impor merupakan pemasukan barang dari luar negeri ke dalam negeri, seperti yang telah dipaparkan pada artikel sebelumnya, apakah ekspor merupakan kebalikannya, yaitu pengeluaran barang dari dalam negeri ke luar negeri? Secara sederhana, pengeluaran barang dari dalam negeri itu memang disebut ekspor. Namun jika dibenturkan dengan praktik yang berlaku di lapangan, terlebih lagi jika dikaitkan [...]

Switch to our mobile site